Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman setuju perihal usulan pengurangan U-turn atau putaran balik yang diusulkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Latif Usman mengatakan, banyaknya U-turn di ruas jalan Ibu Kota memang jadi salah satu di antara penyebab sering macetnya jalanan di Jakarta khususnya di waktu-waktu sibuk.
"Tapi memang yang diusulkan pak Gubernur saya setuju. Karena semakin banyak U-turn akan semakin banyak hambatan," kata Latif Usman ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi: Saya Ini ASN, Saya Tidak Paham Politik
Lanjutnya, polisi pun dikatakan Usman Latif siap mendukung apabila usulan itu benar terealisasi.
Latif Usman menjelaskan, pihaknya akan mendukung dari segi penindakan hukum lalu lintas apabila nantinya pengurangan U-turn itu sudah bisa dilaksanakan usai dilakukan kajian.
"Kalau memang itu dilakukan saya sangat setuju. Kalau masalah pembinaan jalan itu memang pak Gubernur, kami hanya penegak hukum," ungkapnya.
Di lain sisi, rencana pengurangan U-turn ini kata Latif Usmansecara tidak langsung juga akan membantu Institusinya itu.
Sebab jika semakin sedikit U-turn di ruas jalan DKI Jakarta, maka petugas yang harusnya berjaga di U-turn bisa dialihkan untuk penugasan yang lain.
"Karena kalau semakin banyak U-turn maka kami semakin banyak menempatkan petugas. Petugas kami sangat terbatas," kata Latif Usman
Untuk mengurangi kemacetan memang Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan lebih memperbanyak jalur satu arah dan mengurangi putaran balik di ruas jalan Ibu Kota.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya mengkaji terkait wacana pengurangan titik putar balik atau ‘U-Turn’ hingga jalan satu arah untuk menuntaskan kemacetan di ibu kota, khususnya pada waktu-waktu tertentu.
“Ya, terkait dengan hal tersebut saat ini sedang kami lakukan kajian,” kata Syafrin Liputo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Ia menambahkan, setelah kajian ini selesai dilakukan maka hasilnya akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubenrur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.