"Kami baru keluar dari pintu, tahu-tahu tersangka sudah lari, udah api semua," kata Joy saat ditemui di lokasi, Selasa (18/10/2022).
Sesaat kemudian, istri pelaku yang sekujur tubuhnya juga masih dipenuhi api mencoba masuk ke kontrakan sebelahnya dan menuju kamar mandi.
Di sisi lain, kedua orang tua korban alias mertua pelaku juga keluar rumah dengan kondisi tubuh sudah terbakar.
"Yang istrinya ini parah di dalam, saya kira udah keluar, dia masuk ke kamar mandi kontrakan lain udah telanjang bulat abis semua badannya kebakar," kata Joy.
"Mertua itu ikut kebakar karena berupaya membantu memadamkan api dari badan korban. Bukan karena ikut dibakar. Mungkin mamanya meluk si istri," sambungnya.
Adapun sesaat setelah kejadian, pelaku langsung ditangkap warga tak jauh dari kontrakan tempat kebakaran terjadi.
Motif Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan menjelaskan, kejadian pembakaran bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes.
R tak terima saat akan diceraikan korban dan sempat mengancam akan merusak wajahnya.
Korban yang masih di bawah umur itu minta cerai lantaran mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Untuk motifnya sementara pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya, karena istrinya sebelumnya selalu di-KDRT oleh pelaku selagi di Brebes tempat asal pelaku," sebut dia.
Dalam kasus suami bakar istri di Koja ini, tersangka Restiawan Andi Saputra dijerat Pasal 187 KUHP Tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum.