Heru mengatakan warga yang mengadu tersebut lantas diajarkan cara menggunakan aplikasi JAKI.
"Ada beberapa warga mengadu, tapi saya ajarin sistem JAKI. Jadi ada satu dua warga minta diajarin kita ajarin," kata Heru, kepada awak media di Balai Kota, Rabu (19/10/2022).
Heru, mengatakan hingga saat ini. Terdapat berbagai permasalahan yang diadukan warga DKI.
Mulai dari persoalan izin membangun bangunan (IMB) hingga urusan sertifikat tanah yang membutuhkan tanda tangan lurah yang sudah diganti.
"Tadi masalah IMB. Terus ada yang IMB belum bisa terbit karena ketahuan aturan ya. Tapi dicek sudah bisa," katanya.
"Terus masalah tanah untuk sertifikat, masih ada tertunda tanda tangan pak lurah, pak lurahnya sudah pindah. Ini sudah di koordinasikan," ujarnya.(Tribunnews.com/briza Fasti Ifhami)