Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap Christian Rudolf Tobing alias R sudah memiliki dendam dengan rekannya H sejak keduanya merintis bisnis Handy Talky bersama pada 2015 silam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Rudolf memendam dendamnya sampai tahun 2022 hingga akhirnya memiliki niat membunuh H.
"Kita mendalami motif pelaku ini, ternyata yang bersangkutan sudah ada konflik dengan salah satu target H sejak 2015. Dimana keduanya ini ada hubungan kerjasama bisnis HT," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Hengki menerangkan, dendam Rudolf terhadap H semakin menjadi setelah ia melihat temanya yang lain yakni I dan S tetap menjalin pertemanan dengan H.
Baca juga: Pembunuhan Berencana Icha oleh Christian Rudolf Tobing, Pelaku Sempat Pilih Apartemen Sedikit CCTV
Adapun terkait hal ini, polisi menyebut korban I dan S ini juga mengetahui bahwa antara Rudolf dengan H sudah memiliki konflik sejak lama.
"Terlihat pada saat foto bersama di acara pekawinan salah satu temannya, (Rudolf) semakin dendam oleh karenanya direncanakan (pembunuhan) ke yang bersangkutan (H)," kata Hengki.
Namun, ketika ingin membunuh H, Rudolf terkendala karena nomornya sudah diblokir H.
Ia pun lantas mencoba menemukan H melalui adiknya dengan cara menghubungi via telpon.
Ketika menghubungi adik dari H, didapati bahwa H sedang tidak ada di Jakarta.
Rudolf pun mengurungkan niat untuk membunuh H.
Baca juga: Sebelum Bunuh Icha, Rudolf Siapkan Kabel dan Plastik, Cari Apartemen Minim CCTV, Tapi Ternyata Penuh
"Kemudian yang bersangkutan memprofiling mana yang paling gampang dilakukan pembunuhan, korban I (Icha) ini yang pertama," kata Hengki.
Kronologi pembunuhan
Hengki pun mengungkap kronologi pembunuhan berencana yang dilakukan Christian Rudolf Tobing alias R terhadap korban AYR alias Icha (36).