TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang, Tangerang yang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Kapolsek Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya setelah ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Dugaan pelecehan itu diungkap oleh sang wanita di Instagram.
Tak hanya dicopot sebagai Kapolsek, Iptu M Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Bagaimana kasus berawal?
Korban, RD (31), awalnya hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang pada 11 Juli 2022.
Gelagat aneh Kapolsek Pinang Iptu M Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.
Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.
Korban lalu bertemu kembali dengan Iptu M Tapril pada 17 Juli 2022 di Polsek Pinang.
Singkat cerita, Iptu Tapril lalu mengajak RD makan di luar pada Sabtu (18/11/202).
Namun ternyata RD dijemput dan dibawa ke hotel dan dirudapaksa.
Baca juga: Kapolsek Pinang Dicopot Setelah Terseret Dugaan Kasus Pelecehan
Saat ini, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Iptu M Tapril tengah didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ucap Zain.