News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri

Sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang Tangerang yang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang, Tangerang yang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Kapolsek Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya setelah ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita

Dugaan pelecehan itu diungkap oleh sang wanita di Instagram. 

Tak hanya dicopot sebagai Kapolsek, Iptu M Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Bagaimana kasus berawal?

Korban, RD (31), awalnya hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang pada 11 Juli 2022.

Gelagat aneh Kapolsek Pinang Iptu M Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Korban lalu bertemu kembali dengan Iptu M Tapril pada 17 Juli 2022 di Polsek Pinang.

Singkat cerita, Iptu Tapril lalu mengajak RD makan di luar pada Sabtu (18/11/202).

Namun ternyata RD dijemput dan dibawa ke hotel dan dirudapaksa.

Baca juga: Kapolsek Pinang Dicopot Setelah Terseret Dugaan Kasus Pelecehan

Saat ini, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Iptu M Tapril tengah didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ucap Zain.

Sosok Iptu M Tapril

Tak banyak informasi yang didapat mengenai Iptu M Tapril di laman pencarian google. 

Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak Juni 2021.

Dalam foto yang diunggah, Iptu M Tapril sebagai Kapolsek Pinang tengah berkoordinasi terkait vaksinasi Covid-19.

Tampak pula sejumlah aktivitasnya dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. 

Namun, tidak diketahui sejak kapan ia dilantik sebagai Kapolsek Pinang. 

Saat ini, Iptu M tapril sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang. 

Posisi Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan. 

Kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Iptu M Tapril

RD, wanita berusia 31 tahun yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Iptu M Tapril buka suara. 

Dikutip dari Kompas.com, diungkap RD, pemerkosaan itu bermula ketika dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang pada 11 Juli 2022.

Saat itu, RD yang tengah duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril.

RD pun kemudian ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.

"Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Mendengar jawaban itu, kata RD, Iptu Tapril justru meminta dia menunjukkan foto dan video yang dimaksudnya. Namun, RD mengaku tidak memiliki foto dan video yang dipakai seseorang untuk mengancamnya.

"Coba lihat sini foto dan videonya, terus saya bilang saya enggak punya. Saya aja enggak tahu kapan diambil. Terus dibilang 'saya enggak percaya sama kamu kalau gitu'," ungkap RD.

Baca juga: Kapolsek Kalibaru Dicopot Buntut Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Setelah itu, RD mengaku bahwa Iptu Tapril justru menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.

Dia kemudian diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.

Pada pertemuan kedua itu, RD pun kemudian diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu Tapril.

Sampai akhirnya dia diajak bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022.

"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa, kamu tahu kan saya siapa," tutur RD.

Di hotel tersebut, RD mengaku dipaksa untuk turun dari mobil untuk menuju ke dalam kamar, dan dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku.

"Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku ga buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan," ucap RD.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Namun, RD mengaku mendapatkan intimidasi dari Iptu Tapril dan ajudannya.

Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang untuk berdamai.

"Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.

Hari ini, RD datang ke Polda Metro untuk menanyakan tindak lanjut atas laporannya dan juga sanksi terhadap terduga pelaku usai.

"Tadi datang untuk mengkonfirmasi lebih lanjut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Katanya tadi nunggu 10 hari, semoga bisa cepat," ujar RD saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait dengan duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.

(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini