Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IS, istri anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Hal ini diungkapkan IS setelah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan Bripka HK di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022) malam.
Baca juga: Menteri PPPA: Tindak Tegas Pelaku KDRT yang Sebabkan Korban Meninggal di Semarang
"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," kata IS kepada wartawan.
Sementara itu, kuasa hukum IS, Tris Haryanto mengatakan laporan yang dibuat kliennya tersebut bisa menjadi cambukan untuk para oknum kepolisian yang tidak bisa menghargai keluarganya.
"Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya," ucap Tris.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Tris menyebut para oknum polisi ini harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk istri.
"Jadi, cobalah dari di internal rumah tangganya ini berusaha berikanlah pelayanan yang terbaik buat istri. Bagaimana nanti dia bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sedangkan buat rumah tangganya sendiri dia tidak bisa," jelasnya.
Viral Polisi Selingkuh dan Telantarkan Keluarga
Sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.
Baca juga: Awal Mula Perselingkuhan Polisi di Purworejo dengan Bidan Bersuami, Terbongkar dari Chat Tak Senonoh
Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.
Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan, dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.
Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.
Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.