Laporan Wartawan Tribubnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi ringkus seorang pemua berinisial RP (20) usai kedapatan membawa sejumlah senjata tajam dan benda tumpul di seberang sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, pemuda itu ditangkap lantaran hendak melancarkan aksi tawuran di kawasan tersebut.
"Karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut. Namun langsung ditangkap oleh kepolisian," kata Donni dalam keteranganya, Minggu (20/11/2022).
Donni menjelaskan, dugaan pihaknya itu bukan tanpa alasan. Pasalnya pada saat sebelum ditangkap oleh polisi, RP kedapatan membawa sejumlah sajam tersebut ditanganya sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
RP dikatakan Donni juga membawa 1 celurit lainnya serta 1 stik golf yang total pemuda tersebut membawa 3 benda yang diindikasikan digunakan untuk tawuran.
"Yang bersangkutan membawa senjata tajam dengan rincian 2 bilah celurit dan satu stik golf yany diduga hendak digunakan untuk menyakiti lawannya," sebut Donny.
Namun untuk membuktikan dugaan aksi tawuran itu, pihaknya pun saat ini masih memeriksa RP untuk dilakukan pendalaman terkait penangkapan tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan ya," pungkasnya.