News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Tewas di Jakarta Barat

Fakta Baru Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Meninggal sejak 6 Bulan lalu hingga Ada Saksi Baru

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya melakukan investigasi olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat tewas membusuk, Minggu (13/11/22) dimulai sekira pukul 12.00 WIB siang. Polisi temukan fakta baru terkait kasus satu keluarga tewas di Kalideres. Diperoleh dari keterangan saksi baru hingga pegawai koperasi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (10/11/2022) masih menjadi misteri hingga kini.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan.

Dalam beberapa waktu terakhir, polisi berhasil menemukan fakta baru mengenai kasus kematian satu keluarga di Kalideres tersebut.

Berikut fakta baru kasus penemuan satu keluarga di Kalideres dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Meninggal sejak 13 Mei 2022

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap, dua orang anggota keluarga yang tewas di Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022 atau enam bulan lalu.

Menguti dari Kompas.tv, dua korban tersebut adalah Rudiyanto Gunawan dan istrinya, Reni Margareta.

Baca juga: Siang Ini, Polda Metro Ungkap Temuan Terbaru Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres

"Sementara anaknya, Dian Febbyana dan paman sekaligus ipar Budiyanto Gunawan saat itu masih hidup," ujar Hengki, Senin (21/11/2022).

Hal tersebut terungkap dari penyelidikan polisi setelah memeriksa tiga saksi.

Saksi itu dari mediator dan dua lainnya dari pegawai koperasi simpan pinjam.

Sebelumnya diketahui, laporan terkait tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat terjadi pada Kamis (10/11/2022).

Kesaksian Pegawai Koperasi Simpan Pinjam

Salah satu korban, Budiyanto Gunawan diketahui berencana menggadaikan sertifikat rumahnya ke koperasi simpan pinjam.

Awalnya Budiyanto menyerahkan sertifikat ke mediator, kemudian mediator menemukan koperasi simpan pinjam yang bisa digunakan untuk menggadaikan rumah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini