TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi, Kampung Bahari di Jakarta Utara digerebek polisi.
Penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari ini dilakukan Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (21/11/2022) lalu.
Penggerebekan juga melibatkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, dari operasi di Kampung Narkoba tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima pengedar narkoba.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian berinisial AM, IJ, MF, MW, dan MC.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu seberat 2,57 gram, 12 buah cangklong kaca, satu buah timbangan digital, Sary pack plastik klip kosong.
"Sebelum melakukan penindakan awalnya kita menerima laporan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak untuk transaksi dan sekaligus tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu," kata Slamet saat dikonfirmasi pada Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Mengulik Kampung Bahari di Jakut, Lokasi Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa
Menurut Slamet, kelima pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan tes urine.
Dari tes urine itu, tiga pelaku dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan nantinya akan diproses secara hukum.
"Sementara 2 (dua) orang berinisial MW dan MC di pulangkan karena hasil pemeriksaan urine negatif," ungkapnya.
Slamet menambahkan, penggerebekan peredaran narkotika di Kampung Bahari itu sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Lima Pengedar dan Temukan 2,57 Gram Sabu,