News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sita Rekaman CCTV di Lokasi Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anak Kombes

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mengusut kasus pemganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di area Peguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sejauh ini sudah mengambil satu bukti CCTV dari lokasi kasus penganiayaan tersebut untuk nantinya dilakukan pendalaman.

"Jadi CCTV sudah kita ambil dari lokasi kejadian kemarin. Lain-lain juga sudah minta sama teman-temannya (teman korban) apa saja yang bisa jadi barang bukti yang menguatkan. Untuk sementara CCTV yang kita dapat," kata Nurma ketika dkonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Proses Hukum Tewasnya Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

Selain itu, pihak penyidik dikatakan Nurma juga masih akan mengumpulkan bukti CCTV lainnya dari berbagai sudut di lokasi penganiayaan tersebut.

Lokasi-lokasi seperti lahan parkir dan lapangan akan ditelusuri oleh polisi melalui rekaman CCTV di area tersebut.

"Saya lihat baru satu (CCTV) kemarin tapi mau ambil lagi di sudut lainnya seperti di lapangan dan parkiran parkiran," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berinisial ERB yang mengaku anak polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) terhadap MFB (16) di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut.

"Jadi kita sudah memeriksa 13 orang saksi, kami masih dalami semua," kata Nurma ketika dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Dari 13 saksi tersebut Nurma mengatakan terdiri memeriksa berbagai pihak seperti orang pelapor, kakak pelapor, pelatih, asisten pelatih, serta teman-teman korban MFB.

Selain 13 saksi tersebut, Nurma mengatakan pihaknya disebut akan kembali memeriksa sejumlah saksi lain yang melihat langsung kejadian tersebut.

"Sekarang masih mau periksa lagi saksi saksi yang melihat dan mendengar kejadian itu, jadi supaya jelas," ucapnya.

Lanjut Nurma, pihaknya hingga kini belum meningkatkan status ERB sebagai tersangka lantaran proses pemeriksaan yang belum rampung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini