TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan terkait aksi demo yang digelar Partai Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan sejauh ini, buruh selalu melaksanakan penyampaian pendapat dengan tertib.
"Kebetulan hari ini yang akan menyampaikan aksi, saudara-saudara kita dari kelompok buruh yang memang selama ini juga kelompok buruh itu cukup tertib ya. Namun tentunya kita tetap berikan imbauan-imbauan agar bisa sesuai dengan konsep pengawalan dan pelayanan yang kita siapkan," kata Komarudin saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/12/2022).
Meski begitu, Komarudin mengatakan pihaknya tetap mengantisipasi adanya penyusup yang memanfaatkan aksi tersebut untuk melalukan kerusuhan.
"Iya betul (antisipasi penyusup demo). Dalam setiap kegiatan ya itu termasuk dalam salah satu hal yang utama yang kita antisipasi sehinga tidak merusak ataupun tidak mengotori jalannya menyampaikan pendapat yang memang tentu diniatkan secara tertib, aman, damai," ucapnya.
Komarudin menyebut pihaknya juga meminta kepada massa aksi untuk bisa menjaga pengamanan agar tidak disusupi penyusup.
"Iya kita imbau teman-teman massa aksi untuk menjaga itu," ungkapnya.
Ribuan Personel Pengamanan
Komarudin mengatakan sebanyak 1.273 personel terkait pengamanan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).
Termasuk soal rencana akan digelarnya aksi unjuk rasa oleh Partai Buruh dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Karena ada juga beberapa kegiatan yang sedang berlangsung, sementara yang diterjunkan ada 1.273 personel," ucapnya.
Komarudin mengimbau kepada massa aksi untuk tetap tertib saat menyampaikan pendapat di muka umum nantinya.
Baca juga: Ada Demo Buruh, Jalan di Sekitar Patung Kuda Jakpus Ditutup
"Imbauan kami untuk siapa saja yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum sebagaimana diatur dalam UU, tentunya kita harus bisa mematuhi bernagai peraturan perundang2an yang berlaku. Artinya silakan melaksanakan aksinya, silakan menyampaikan pendapatnya dengan tetap tertib mengikuti imbauan atau arahan yang diberikan petugas, tempat yang memang disiapkan untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum," ucapnya.
Buruh Bawa 9 Tuntutan