News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lantik Ratusan Bintara Polri, Wakapolda Metro Jaya: Jangan Ada Pelanggaran Etik Maupun Pidana

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah Bintara Polri tahun ajaran 2022 di SPN Polda Metro Jaya, Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo melantik ratusan Bintara Polri tahun angkatan 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Sebanyak 471 Bintara Polri ini dilantik setelah menyelesaikan pendidikannya selama lima bulan.

"Penutupan pendidikan ini bukan akhir dari perjalanan, akan tetapi awal dari pengabdian kepada masyarakat Indonesia dengan berbagai tantangan yang akan kalian hadapi nanti," kata Hendro dalam sambutannnya, Rabu (21/12/2022).

Hendro mengatakan nantinya para anggota Bintara Polri yang baru dilantik ini akan disebar ke sejumlah satuan kerja (satker).

"Saat ini Polri harus berbenah, SDM-nya harus berkualitas, kinerja harus sesuai dengan harapan," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolrestabes Bandung ini mendoakan para anggota polisi yang baru dilantik ini bisa sukses mengemban tugas yang berat terlebih untuk masyarakat.

Dia juga meminta agar para anggota itu menjauhi semua pelanggaran baik etik maupun pidana yang bisa mencoreng nama Korps Bhayangkara.

"Saya doakan semoga dari Bintara menjadi perwira bisa menjadi Pamen. jangan ada pelanggaran disiplin, pelanggaran etik maupun pelanggaran pidana. jaga kekompakan jaga kebersamaan," tegasnya.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anggotanya Resmi Dipatsuskan 30 Hari di SPN Lido

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SPN Polda Metro Jaya, Kombes Pol Satria mengatakan para peserta didik itu melalui pembelajaran yang sudah diseleksi sesuai dengan kurikulum yang ada.

"Kemarin sidang sekolah dengan rekapitulasi nilai secara keseluruhan, mereka telah melampaui batas persyaratan kelulusan sehingga mereka dinyatakan lulus," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini