TRIBUNNEWS.com - Berikut ini tiga polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Polda Metro Jaya yang dimutasi buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketiga AKBP itu adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Mereka sama-sama menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Termasuk ketiga polisi berpangkat AKBP tersebut, 34 anggota Polri telah dimutasi buntut kasus pemerasan.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024.
"Ya, benar (ada mutasi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: 34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP, Ini Daftarnya
1. AKBP Bariu Bawana
AKBP Bariu Bawana merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung.
Ia menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Januari 2024.
Namun, hampir setahun menjabat, ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di konser DWP 2024.
Selama menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bariu pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Juli 2024.
Ia bersama timnya saat itu menangkap kurir narkoba berinisial W (23).
Bariu diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subang saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikutip dari subang.go.id.
Dari Subang, ia berpindah ke Karawang dengan jabatan yang sama, dilansir tribratanewskarawang.com.
Pada pertengahan November 2024 lalu, Bariu baru saja merayakan ulang tahunnya.