News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

Sejumlah Asetnya Tak Masuk LHKPN, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Segera Dipanggil KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menyampaikan perkembangan terkini terkait hasil analisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. KPK akan segera panggil Dedy Mandarsyah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terkini terkait hasil analisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

Berdasarkan hasil analisa, ayah dari mahasiswa sekaligus mahasiswa koas bernama Lady Aurelia Pramesti itu rencananya akan dipanggil KPK.

Baca juga: Alasan Pemindahan Lokasi Pemeriksaan Lina Dedy dan Lady Aurellia: Bukan dari Pihak Kepolisian

"Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi kita lanjut dengan periksa ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Pahala belum bisa memberi tanggal pasti kapan Dedy Mandarsyah akan diklarifikasi ihwal LHKPN janggal.

Pahala hanya memberi petunjuk bahwa proses klarifikasi akan dilakukan pada tahun 2025.

"Tahun depan," ujar Pahala saat dikonfirmasi kapan mengklarifikasi Dedy.

Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.

Baca juga: Lady Aurellia dan Keluarga Terus Dibully usai Kasus Dokter Koas Dipukuli, Dibela Tokoh di Sumsel

Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. 

Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000
  • Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. 

Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
  • Surat Berharga: Rp 670.700.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869

Total: Rp 9.426.451.869

Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. 

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berikut rinciannya:

  • LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
  • LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
  • LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
  • LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
  • LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180

LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini