News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Reaksi Habiburokhman Gerindra soal Kasus Hasto Diduga Politisasi: Sampai Kiamat Enggak Selesai Debat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman meminta semua pihak menyudahi perdebatan soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermuatan politik atau tidak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman meminta semua pihak menyudahi perdebatan soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermuatan politik atau tidak.

Menurutnya, perdebatan masalah itu sampai hari kiamat tidak akan selesai.

"Kalau soal ini politik atau gak politik, itu sampai nanti kiamat kita gak akan selesai berdebat. Pasti akan sangat subjektif. Orang yang keinjek akan teriak, orang yang gak keinjek ya akan diam saja, Itulah dunia kita saat ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Hal itu disampaikan Habiburokhman selepas menyampaikan Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Habiburokhman menjelaskan seharusnya Hasto dan PDIP justru membuktikan bahwa dirinya memang tidak salah dalam kasus tersebut.

"Tapi kalau aturan itu kan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu harus sama-sama ada buktinya itu saja," ungkapnya.

Baca juga: Profil AKBP Malvino Edward yang Dicopot Jabatannya, Prestasi Gemilang Rusak Gegara Pemerasan di DWP

Di sisi lain, Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR mendukung penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK kepada Hasto. 

Sebaliknya, Habiburokhman pun mempersilakan kepada Hasto Kristiyanto untuk melakukan pembelaan diri atas proses hukum dirinya di KPK.

"Silakan saja KPK memproses Kita hormati hak KPK untuk melaksanakan tugasnya. Tapi kita hormati juga haknya Pak Hasto untuk melakukan pembelaan diri, dan berikan seluas-luasnya kepada beliau.

Tapi kalau aturan itu kan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu harus sama-sama ada buktinya itu saja.," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, PDIP harus siap menghadapi kekuasaan besar yang mencoba menindas ketika aparat penegak hukum digunakan untuk intimidasi dan sumber daya negara dipakai untuk kepentingan politik praktis.

Menurutnya, dalam situasi seperti itu, pilihan untuk menghadapi tembok kekuasaan yang besar menjadi kewajiban bagi kader PDIP.

Baca juga: Soal Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Hasto-Harun, KPK: Bila Penyidik Perlu akan Dilakukan

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini