News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan Anak di Jakpus Ditangkap, Mengaku Tak Berniat Culik MA

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, bernama Iwan Sumarno, berhasil ditangkap pada Senin (2/1/2023) malam di kawasan Ciledug, Tangerang. Iwan mengaku tak berniat menculik MA (6), hanya teringat pada anaknya.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penculikan anak di Jakarta Pusat yang bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi telah ditangkap aparat kepolisian, Senin (2/1/2023).

Adapun pelaku ditangkap di wilayah Cipadu, Ciledug, Tangerang

Setelah ditangkap, Iwan lantas diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat karena telah membawa kabur MA (6).

Dari pengakuan Iwan, ia tidak berniat menculik MA.

Kepada penyidik, Iwan mengaku sengaja membawa MA karena teringat anaknya.

"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: MA Korban Penculikan Pemulung di Jakpus Ditemukan Sehat di Tangerang, Kini Didampingi Psikiater

Saat ditanya lebih lanjut, Iwan melontarkan jawaban yang mengambang.

Ia mengatakan tak bermasud menculik MA.

Iwan mengaku dirinya hanya diperintahkan orang untuk mengambil aluminium.

"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," ujar Iwan.

Sebagaimana diketahui, MA telah dibawa kabur kurang lebih selama 26 hari.

Ia diculik di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022.

MA akhirnya dapat ditemukan pada Senin malam.

Namun, tak banyak informasi yang dapat diberikan pelaku.

Ibu korban, Oni, memegang foto anaknya, Malika yang diduga diculik oleh Yudi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Baca juga: Ungkap Kasus Penculikan Bocah Gunung Sahari saat Nataru, Polri Dapat Apresiasi

Iwan Mantan Narapidana

Setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai Iwan, polisi menemukan fakta bahwa Iwan Sumarno merupakan mantan narapidana dengan kasus pencabulan anak.

Ia baru saja bebas pada 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan pria itu bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014 diketahui Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara."

"Dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Komarudin, Sabtu (31/12/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

Tak hanya itu, Iwan juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni penggelapan sepeda motor.

Hal tersebut terungkap setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Iwan diketahui kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya. 

"Kami juga menyisir dari tayangan ataupun tangkapan CCTV dan kami menemukan wajah identitas seperti ini (bertopi, memakai kaus hitam, dan baju hitam)," jelas Komarudin.

Baca juga: Bocah Korban Penculikan di Gunung Sahari Jakpus Diberi Pendampingan Psikologi

Pemeriksaan Kesehatan MA

MA kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Komarudin mengatakan saat ini tim dokter telah menangani korban.

Selanjutnya akan ada pendampingan dari psikiater untuk memulihkan psikologis MA.

Pihaknya bakal menyerahkan pemeriksaan kepada tim dokter.

"Setelah ini tentunya kita serahkan kepada tim medis ya, termasuk juga untuk dari psikiater nanti kita hadirkan untuk memulihkan (psikologi korban)."

"Sementara ini memang kita serahkan kepada tim dokter, untuk memeriksa lebih lanjut," ujar Komarudin, Selasa (3/1/2023).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)(Kompas.com/Larissa Huda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini