TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Ecky Listiantho (34) menyimpan jasad korban Angela Hindriati (54) di kontrakan lebih dari setahun.
Angela adalah korban mutilasi Ecky. Jenazah Angela disimpan Ecky di dalam dua kontainer di kontrakan lantaran takut ketahuan.
Baca juga: Satu Tahun Tersimpan Dalam Boks di Kamar Kostan, Begini Kondisi Jasad Angela Wanita Korban Mutilasi
"Karena takut ketahuan oleh warga," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy Jumat (6/1/2023).
Selain itu, kata Resa, pelaku bingung menguburkan jasad korban.
"Pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," katanya.
Adapun korban tidak langsung dimutilasi setelah dibunuh.
Ecky membiarkan Jasad Angela terlebih dahulu.
Dimutilasi setelah dua minggu
Dua pekan usai membunuh pada November, jasad Angela barulah dimutilasi, lalu bagian tubuh korban dimasukkan ke dua kontainer.
Baca juga: Polisi Gandeng Asosiasi Psikologi Forensik Dalami Motif Keji Kasus Mutilasi Angela di Bekasi
"Dua minggu setelah dibunuh, baru dimutilasi," ucap Resa.
Kini, Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"(Tersangka dipersangkakan) Pasal 340, 338, 339. (Ancaman hukuman) 20 tahun," kata dia.
Dimakamkan satu liang dengan anak
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan jasad korban mutilasi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat adalah Angela Hindriati Wahyuningsih (54).