TRIBUNNEWS.COM - Pemasukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) diperkirakan bisa mencapai Rp 30 miliar - 60 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.
"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar-Rp 60 miliar dana yang masuk"
"Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp 60 miliar," ujar Ismail, Senin (16/1/2023) seperti yang telah diberitakan wartakota.tribunnews.com.
Ismail mengatakan, pemasukan tersebut harus ditangani dan diterapkan dengan baik.
"Artinya itu kan angka yang tidak sedikit ya makanya harus dipastikan dengan angka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu, ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik," ujarnya.
Ismail menambahkan, rencana kebijakan ini memang harus dibahas secara mendalam karena sangat terkesan memberatkan masyarakat.
Baca juga: Polemik Wacana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Ini 7 Kendaraan yang Kebal Sistem ERP
Kata Ismail, saat ini Bapemperda DPRD DKI Jakarta masih fokus membahas regulasi ERP melalui Perda, sedangkan Komisi B akan membahas teknisnya.
Tentang ERP
ERP merupakan jalan berbayar yang sudah diterapkan di beberapa negara berkembang dan maju.
Bahkan sejumlah negara menerapkan ERP tersebut dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan.
Dengan adanya ERP ini akan membuat pengendara harus menentukan apakah akan meneruskan perjalanannya melewati area itu dengan membayar estimasi biaya yang telah ditentukan saat itu.
Atau lebih memilih mencari jalur lain, bisa juga mencari alternatif dengan mengunakan moda transportasi lain yang diijinkan untuk melewati area tersebut.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ERP mempunyai manfaat dan dampak tersendiri.
Baca juga: Mengenal ERP, Aturan Jalan Berbayar yang Akan Berlaku di Jakarta