Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, sejauh ini rencana penetapan tarif integrasi untuk moda transportasi di Jakarta masih dalam tahap evaluasi.
Tarif integrasi itu sendiri bakal berlaku bagi pengguna transportasi LRT, MRT dan Transjakarta.
"Kami terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan tarif integrasi yang sekarang sudah dijalankan," kata Syafrin saat ditemui awak media di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Pelonggaran Syarat Perjalanan, Semua Moda Transportasi Alami Lonjakan Penjualan Tiket
Syafrin menjelaskan, penerapan tarif integrasi itu dapat berlaku jika masyarakat menggunakan minimal dua moda transportasi yang dimaksud.
"Kembali lagi bahwa memang untuk tarif integrasi pemanfaatannya adalah bagi masyarakat yang berkegiatan menggunakan transportasi umum minimal dua moda," kata dia.
"Jadi yang menggunakan Transjakarta pindah ke MRT pindah ke LRT, baru mendapatkan nilai manfaat dari penerapan tarif integrasi," sambungnya.
Sejauh ini kata Syafrin, penerapan tarif integrasi dipatok dengan harga Rp10 ribu untuk setiap pengguna.
Akan tetapi, jika masyarakat hanya menggunakan satu moda transportasi maka penerapan tarif integrasi tersebut tak berlaku.
Baca juga: LRT Akan Diperluas Hingga Bogor dan Grogol, Berapa Tarifnya?
"Namun selama yang bersangkutan hanya satu moda saja, maka otomatis bahwa yang bersangkutan dikenakan tarif yang berlaku di moda itu," kata dia.
"Misalnya Transjakarta ya bayar Rp3500 sekali perjalanan begitu, MRT dari lebak bulus ke Bundaran HI ya tetap bayar 14.000 demikian," tutur Syafrin.