News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Diperas Polisi

Bripka Madih Tertawa Disebut Minta Maaf ke Penyidik soal Pemerasan yang Tak Terbukti

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih langsung meminta maaf kepada penyidik berinisial TG setelah tidak terbukti melakukan pemerasan saat membuat laporan soal penyerobotan lahan.

Terkait itu, Bripka Madih menyangkal jika dirinya meminta maaf soal pemerasan yang tidak terbukti tersebut.

"Ha-ha-ha-ha,..Ketawa aja udah ketawa," kata Bripka Madih saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Bripka Madih tidak memberikan penjelasan yang konkrit mengapa dirinya mentertawakan ketika disebut meminta maaf atas tudingan pemerasan yang tidak terbukti itu.

"Ha-ha-ha,...Ketawain aja ketawain, masa minta maaf," singkatnya.

Baca juga: Tuduhan Pemerasan Tak Terbukti, Bripka Madih Minta Maaf pada Eks Penyidik: Hanya Hormati Senior

Polisi menemukan fakta baru terkait kasus polisi peras polisi yang sebelumnya diklaim anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih saat membuat laporan soal dugaan penyerobotan lahan.

Tidak ada bukti yang mengarah jika penyidik yang kini sudah purnawirawan berinisial TG itu melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp100 juta hingga 1.000 meter tanah kepada Bripka Madih.

"Tidak ada (pemerasan). Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan (ada pemerasan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo menyebut Halimah selaku ibu dari Bripka Madih yang membuat laporan pada 2011 lalu juga tidak melaporkan adanya dugaan pemerasan yang diucap Bripka Madih.

"Ada waktu dan tempat permintaan hadiah dikirakan sekitar waktu 2011, dan tidak dilaporkan ke Ibu Halimah sebagai pelapor," jelasnya.

Selain itu, Trunoyudo mengatakan saat itu di ruangan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya merupakan ruangan terbuka yang di sana terdapat belasan penyidik lain untuk menguatkan tidak adanya pemerasan.

Selain itu, dalam konfrontir yang menghasilkan tidak adanya pemerasan juga tidak dibantah oleh Bripka Madih.

"Dalam locus atau tempatnya di Kantor Dirkrimum di Kamneg. Kamneg itu tidak punya ruang khusus Kanit, ramai-ramai, jadi tidak bisa dikunci ruang khusus, ada penyidik-penyidik lain antara 14-16 penyidik. Artinya ini juga tidak dibantah oleh Bripka Madih," jelasnya.

Saat dikonfrontir, Bripka Madih langsung meminta maaf kepada TG, penyidik yang sebelumnya dituding memeras.

"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," ucap Trunoyudo.

Dengan adanya fakta tersebut, Trunoyudo berharap opini yang berkembang di masyarakat soal polisi peras polisi bisa terklarifikasi.

"Artinya kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini