News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Menantu Polisi Bawa Fortuner Plat Dinas, Terobos Lampu Merah Berujung Tabrak Pemotor

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil dinas Polri yang menabrak pengendara motor di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner berplat dinas Polri terjadi di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) lalu.

Mobil yang dikendarai menantu seorang anggota Polri itu menabarak pengendara sepeda motor, dan melakukan beberapa pelanggaran

Mobil dinas polisi yang terlibat adalah Fortuner hitam berpelat nomor dinas Polri 3110-00.

Insiden tersebut juga berhasil direkam oleh warga di sekitar lokasi hingga videonya viral di media sosial.

Dalam narasi video, mobil dinas polisi itu menabrak pemotor saat melaju dari arah Pulo gadung menuju Matraman.

Pelaku disebutkan melaju di jalur Transjakarta atau busway.

"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velldrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis narasi video.

Pada narasi video turut disebutkan mobil tersebut diduga sempat melarikan diri dan langsung dikejar sejumlah pengendara ojek online (Ojol) lalu diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Sementara berdasar pernyataan perekam video, korban pengendara sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri berwarna hitam itu diamankan.

"Motornya masih geletak, mobil dinas Polri," ujar perekam video.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan kejadian sebegaimana dalam video beredar di media sosial terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Terungkap Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Palsu yang Tabrak Pemotor Ternyata Menantu Anggota Polri

"Ketika di TL Arion memang saat itu lampu merah, dia (pengemudi mobil) mencoba seperti itu (diduga menerobos) akhirnya nabrak motor," kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Tangkapan layar video viral mobil dinas Polri yang menabrak warga di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) (istimewa)
Edy juga memastikan, mobil dinas polisi yang menerobos lampu merah itu tidak menyalakan sirine.

"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," katanya.

Akibat kejadian pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet dan kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Persahabatan.

Sementara terkait sosok pengemudi mobil merupakan anggota Polri dan apakah pelat tersebut asli, jajaran Satlantas Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan untuk memastikan.

"Nanti kita dalami, ini lagi kita dalami. Kalau soal laka (kecelakaan lalu lintas) sudah kita tangani. Tapi kalau soal mobilnya kita dalami dulu. Kita utamakan Lakanya dulu," ujarnya.

Edy menuturkan antara pengemudi mobil dan pihak keluarga pengemudi sepeda motor sudah melakukan mediasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas di kantor Satwil Jakarta Timur.

Dari hasil mediasi sementara tersebut, pengemudi mobil dinas Polri menyatakan akan menanggung biaya perawatan medis atas luka patah tangan dan lecet dialami korban.

"Semuanya sudah dimediasi, bertanggungjawab. Semua pihak keluarga sudah dipanggil, bertanggungjawab penuh," tuturnya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, AKP Ediyono mengungkapkan, pengemudi mobil dinas Polri tersebut adalah anak anggota Polri.

Dengan demikian, pelaku penabrakan tersebut adalah warga sipil.

Baca juga: Viral Fortuner Berplat Dinas Polri Diduga Terlibat Tabrak Lari Setelah Terobos Lampu Merah di Jaktim

"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi, seperti itu. Mertuanya dinasnya di Lampung," kata Ediyono saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur pelat dinas Polri tersebut merupakan asli, namun kendaraan jenis Fortuner digunakan merupakan mobil pribadi.

Mobil dikendarai anak anggota Polri tersebut memiliki pelat nomor asli B 1236 FJD yang terdata di wilayah Kabupaten Bekasi, dan secara pajak hingga kini masih aktif teregistrasi.

"Secara aturan dinas (penggunaan pelat dinas oleh sipil) itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil. Tapi lebih jelasnya itu bukan ranah saya itu Propam atau Paminal," ujarnya.

Ediyono menuturkan kasus penggunaan pelat mobil dinas Polri di kendaraan pribadi ditangani profesi dan pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena menyangkut kedinasan.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas masih dalam penanganan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, kendaraan Fortuner pun kini masih diamankan sebagai barang bukti.

"Sementara mobilnya masih saya tahan di Unit Laka," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UPDATE: Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Tabrak Pemotor di Pulogadung Adalah Anak Polisidan Terbaru Ulah Mobil Dinas Polisi, Masuk Busway Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor Sampai Patah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini