TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi mendorong Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus sengketa lahan Bripka Madih.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi menyebut sengketa lahan itu telah membuat resah warga.
Ia mendukung polisi menuntaskan kasus ini.
"Kami mendukung langkah-langkah Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial. Dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih," kata Junaedi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, Camat Pondok Melati, Heni Setiowati juga meminta hal yang sama.
Menurutnya, banyak warga yang resah setelah munculnya kasus ini.
"Secara nyata serta gamblang bahwa kami dukung segera diproses," ujarnya.
"Patok-patok, banner dan pos itu seperti pendudukan lahan. Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat. Kami semua ingin kondusif," sambungnya.
Baca juga: Bripka Madih Didampingi 10 Pengacara, Datangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus Tanah
Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Duduk Perkara Kasus Versi Polisi