Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Fetty Setyo Rini (38).
Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di sebuah penginapan daerah Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, Senin (21/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Mochamad Zen mengatakan pelaku yang berinisial S (60) itu ditangkap pada saat hendak menunggu angkot tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim Reskrim dipimpin saya dan saksi mengamankan pelaku tidak jauh dari TKP sedang menunggu angkot untuk melarikan diri," kata Zen ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Wanita Tewas Dibunuh di Penginapan Wilayah Jaktim, Pelakunya Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri
Tak hanya itu, dikatakan Zen, saksi yang berada di sekitar lokasi saat itu sempat mencurigai gerak gerik pelaku lantaran terdapat darah pada bagian kakinya.
Kala itu saksi sempat menegur pelaku dengan maksud menanyakan keadaanya namun pelaku tersebut justru berjalan cepat guna meninggalkan TKP.
"(Ditanyakan saksi) 'Pak kakinya berdarah kenapa', tapi pelaku malah tidak menghiraukan malah mempercepat jalannya, tambah kecurigaanya kemudian menghubungi Polsek 10 menit kemudian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita bernama Fetty Setyo Rini (38) ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuh di sebuah penginapan di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur pada Senin (20/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Moch. Zen membenarkan kasus pembunuhan tersebut yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
"Mendapatkan informasi orang meninggal di TKP diduga korban pembunuhan," kata Zen dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023)
Setelah itu, kata Zen, pihaknya langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Namun, saat itu polisi mendapatkan informasi jika pelaku hendak melarikan diri.
"Sebelum Olah TKP mendapatkan informasi dari Saksi bahwa orang yg diduga Pelaku barusaja keluar diduga tidak jauh dari lokasi," ucapnya.
Lalu, polisi membagi dua tim yakni melakukan olah TKP dan mengejar pelaku.
"Mencari keberadaan pelaku dengan menyebar anggota disekitar lokasi dan tidak lama kemudian berhasil mengamankan Pelaku saat akan melarikan diri," ungkapnya.
Dalam hal ini, lanjut Zen, pihaknya menemukan sebilah pisau di lokasi kejadian yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
"Hasil dari olah TKP tersebut ditemukan bukti kekerasan terhadap pelaku yaitu terdapat 19 luka akibat senjata tajam di tubuh korban antara lain beberapa bagian tubuh," jelasnya.