TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa berdarah terjadi di unit penginapan Jalan Pintu 2 TMII, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Seorang perempuan berusia sekitar 30 tahun menjadi korban pembunuhan.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah tergeletak di lantai oleh pekerja bangunan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Adalah seorang pekerja bangunan yang mencium ada gelagat mencurigakan.
Di antaranya mendengar ada rintihan kesakitan hingga seorang pria keluar dengan kondisi kaki berlumuran darah dan membawa pisau.
Akhirnya diketahui pria tersebut adalah pelaku pembunuhan, yang juga suami siri korban.
Mencengangkang, dari pengakuannya, pelaku merasa puas sudah menusuk korban hingga tewas.
Rupanya pelaku dibutakan dengan api cemburu dan menduga sang istri siri selingkuh sehingga ia gelap mata menusuk korban.
Berikut sejumlah fakta dari kasus pembunuhan suami siri pada istrinya di Makasar yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Pengakuan Tukang Bangunan, Saksi Mata Pembunuhan wanita 30 tahun oleh Suami Siri di Makasar
Seorang perempuan menjadi korban pembunuhan pada unit penginapan di Jalan Pintu 2 TMII, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Korban yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun ditemukan tewas bersimbah darah teregeletak di lantai oleh pekerja bangunan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Pekerja bangunan, Kuswandi (42) mengatakan penemuan jasad korban bermula ketika dia dan pekerja lainnya yang sedang bekerja di bagian plafon mendengar teriakan seperti kesakitan.
"Suara teriak seperti 'auw auw' begitu. Tapi karena saya ragu jadi enggak langsung saya samperin. Nah enggak sampai lima menit ada suami siri keluar kamar," kata Kuswandi, Senin (20/2/2023).
2. Curiga Kaki Suami Siri Korban Berlumuran Darah ada Ada Pisau di Pinggangnya
Kala itu, Kuswandi dan pekerja bangunan lainnya curiga karena melihat bagian kaki pelaku dalam keadaan berlumur darah dan membawa sebilah pisau pada bagian pinggang.
Ketika Kuswandi dan pekerja lain menanyakan alasan lumuran darah pada tubuhnya, pelaku berdalih bahwa kakinya robek dan hendak keluar untuk membeli makan siang.
"Pas dia keluar itu santai saja, enggak panik atau lari. Tapi karena curiga saya panggil teman lainnya. Sama teman-teman diamankanlah dia depan gerbang, ditanya-tanya," ujarnya.
3. Pelaku Akui Tusuk Istri Siri hingga Tewas
Setelah dikonfirmasi perbuatannya oleh pekerja bangunan dan warga di sekitar lokasi, pelaku akhirnya mengaku bahwa dia sudah membunuh korban dengan cara menusuknya.
Kuswandi menuturkan usai mendapat pengakuan korban, pelaku berikut barang bukti sebilah pisau digelandang ke Mapolsek Makasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kalau pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Pengakuan pelaku pas kita tanya dia suami siri korban. Enggak tahu namanya, karena kita kan cuman kerja di sini," tuturnya.
4. Pengakuan Suami Siri yang Tega Tusuk Istrinya hingga Tewas
S (60) pelaku pembunuhan istri sirinya F (38) pada unit penginapan di Jalan Pintu 2 TMII, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur mengaku puas usai menghabisi korban.
Pengakuan ini disampaikan S saat diamankan sejumlah pekerja bangunan dengan barang bukti sebilah pisau pada tempat penginapan, Senin (20/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Pekerja bangunan, Kuswandi (42) mengatakan pengakuan tersebut bahkan disampaikan S ketika kakinya masih berlumur darah F tanpa adanya paksaan dari sejumlah warga.
"Katanya, 'Saya puas, enggak nyesal, saya tusuk', dia bilang begitu. Pas diamankan dia juga enggak lari atau panik bagaimana, jalan biasa saja," kata Kuswandi di Jakarta Timur, Senin (20/2/2023).
5. Cemburu hingga Diduga Selingkuh
Kepada pekerja bangunan yang mengamankannya, S berdalih tega membunuh istri sirinya karena cemburu selama ini F kerap berselingkuh dengan pria lainnya.
Namun belum diketahui pasti sudah berapa lama S dan F menjalin hubungan karena keduanya tidak berdomisili di wilayah Pinang Ranti, sehingga tidak ada warga mengenali.
"Pas diamankan juga enggak melawan. Walaupun awalnya bilang keluar penginapan mau pergi beli makan, tapi pas diamankan dia bilang mau menyerahkan diri ke kantor polisi," ujar Kuswandi.
Baca juga: Kisah Pilu Wanita di Belitung, Dihamili Polisi hanya Dinikahi Siri Lalu Ditalak Usai Anaknya Lahir
Kini S berikut barang bukti pisau digunakan untuk membunuh F sudah diamankan di Mapolsek Makasar untuk proses penyidikan lebih lanjut dilakukan jajaran Unit Reskrim.
Pantauan di lokasi, jasad F dibawa keluar kamar dari tempat penginapan pada Senin (20/2) sekira pukul 16.48 WIB menggunakan mobil jenazah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar jasad F dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian dan keperluan penyidikan.
6. Suami Siri Sudah Siapkan Pisau
Sulistyo (60), sudah merencanakan pembunuhan istri sirinya F (38) pada unit tempat penginapan di Jalan Pintu 2 TMII, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri mengatakan berdasar hasil penyelidikan sementara F sudah merencanakan pembunuhan sejak beberapa hari lalu.
Saat pemeriksaan, Sulistyo juga mengaku pisau yang digunakan untuk menikam F sudah dipersiapkan dari rumahnya di wilayah Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok ke lokasi.
"Sudah direncanakan. Korban mengalami luka tusuk banyak di kaki, paha, leher, dan di punggung belakang juga ada luka," kata Zaini di Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023).
Temuan luka tusuk tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu hasil autopsi berupa Visum et Repertum Psikiatrikum dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Sulistyo mengaku tega menghabisi nyawa F karena korban diduga berselingkuh.
"Istrinya ini diduga selingkuh oleh suaminya dan suaminya cemburu dan melakukan tindakan tersebut. Alhamdulillah kurang dari satu kali 24 jam pelaku sudah kita amankan," ujarnya.
Baca juga: Pria Nunukan Aniaya Istri Siri yang Hamil 7 Bulan dan Ancam Lakukan Pembunuhan
Zaini menuturkan barang bukti diamankan dari Sulistyo yakni kain dan tali yang digunakan untuk membengkap mulut korban, sebilah pisau digunakan menusuk korban, serta jaket.
Sementara sejumlah pekerja bangunan yang mengamankan Sulistyo kini dimintai keterangan sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap F.
"Sekarang masih proses lidik," tuturnya. (tribun network/thf/TribunJakarta)