Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tanpa Pengaruh Alkohol Atau Narkoba, Mario si Anak Pejabat Pajak Aniaya David Secara Sadar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Tanpa Pengaruh Alkohol Atau Narkoba, Mario si Anak Pejabat Pajak Aniaya David Secara Sadar
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam. Tanpa Pengaruh Alkohol Atau Narkoba, Mario si Anak Pejabat Pajak Aniaya David Secara Sadar

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.

Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini