News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Warga Soraki Wowon Cs saat Jalani Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs menjalani rekonstruksi di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu cs menjalani rekonstruksi langsung di lokasi pembunuhan di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat sejumlah warga yang didominasi emak-emak tersebut antusias untuk melihat peristiwa pembunuhan yang dilakukan Wowon cs.

Terpantau warga menyoraki tersangka Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehudin (34) yang merupakan partner in crime Wowon. 

Salah seorang warga sekitar, Imas (48) mengatakan ingin menyaksikan langsung proses rekonstruksi dan melihat langsung para tersangka. Sebab, meskipun mereka tetangga mereka, namun belum pernah bertemu. 

"Kita gak pernah ketemu, tahu-tahu ada pembunuhan aja di sini, saya mau lihat langsung mereka," kata Imas kepada wartawan. 

Untuk informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat. 

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.

Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.

Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya. Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.

Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada.

Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.

Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.

Baca juga: Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs untuk Segera Disidang

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini