News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Gabungan dari TNI-Polri hingga BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Jakart, 16 Orang Terjaring

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan TNI-Polri dan BNN menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Jumat (17/3/2023) malam

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan dari TNI, Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Dalam razia tersebut sebanyak 16 orang terjaring razia yang terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh Personel Polri serta lima orang dari warga sipil.

Dari total itu, sebanyak tujuh orang di antaranya terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi tanggal 18 Maret lalu," kata Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Puspom TNI akan Rutin Razia Kendaraan Pemakai Pelat Nomor TNI Palsu

Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI ini mengatakan adapun tim gabungan yang iktu dalam razia antara lain Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta BNN.

Septianus mengatakan razia gabungan ini sebagai bentuk peningkatan disiplin serta kepatuhan hukum anggota khususnya prajurit TNI baik saat melakukan tugas kedinasan sampai dikehidupan sehari-hari.

"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," ungkapnya.

Anggota yang melanggar dan terbukti mengkonsumsi narkoba akan diproses hukum lebih lanjut.

Prajurit TNI yang melanggar akan diproses oleh penyidik Puspom TNI.

Untuk pelanggaran dari kepolisian diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya dan warga sipil dilimpahkan ke BNN.

"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini