News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain 39 PSK, Polisi Tangkap Muncikari hingga Bodyguard Saat Gerebek Indekos di Jakbar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar sebuah indekos yang diduga menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Selain mengamankan puluhan wanita PSK, polisi berhasil menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Gerebek Indekos Penampungan PSK di Jakarta Barat, 39 Wanita Diamankan

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial IC (35), HA (25), SR (35), MR (25), dan HS. Polisi menyebut satu orang tersangka saat ini masih berstatus buron.

"Pelaku HS masih DPO, peran muncikari, suami dari tersangka IC," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Kelima tersangka, kata Putra, dibagi menjadi dua peran. Tersangka IC dan suaminya inisial HS berperan sebagai muncikari.

Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawal atau bodyguard yang berjaga di sekitar indekos penampungan para PSK.

"Tiga orang pengawal/bodyguard yang menjaga agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan," ungkapnya.

Baca juga: Ngamuk! Suami Booking PSK Tapi yang Datang Istrinya

Polres Tambora menggerebek sebuah indekos di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadu tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara.

Kapolres Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan dalam penggerebekan ini sebanyak 39 PSK diamankan pihak kepolisian.

"Total 39 PSK yang diamankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Dari total 39 wanita itu, Putra mengatakan lima orang di antaranya merupakan anak di bawah umur yang berhasil diamankan polisi.

Baca juga: Sisir Empat Warung Remang-Remang, Satpol PP Jaring 20 PSK di Pangandaran

"Lima orang anak di bawah umur yang dijadikan PSK, eksploitasi secara seksual terhadap anak menjadi saksi korban," ujar Putra.

Putra mengatakan penggerebekan ini terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini