News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pak Ogah Penganiaya Anggota TNI AL di Pondok Labu Masih Diperiksa Intensif di Polres Jaksel

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Juru parkir atau 'Pak Ogah' berinisial R alias B saat ini sudah ditangkap jajaran Polres Jaksel lantaran menganiaya seorang TNI di Pondok Labu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang juru parkir atau yang dikenal 'Pak Ogah' berinisial R alias B saat ini sudah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia ditangkap lantaran menganiaya seorang prajurit TNI AL berinisial DS di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan, pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jaksel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Seorang Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Pondok Labu

Meski begitu, Irwandhy belum membeberkan terkait kronologi kejadian hingga penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

Dia mengatakan saat ini R alias B masih diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang anggota TNI AL diduga dianiaya oleh juru parkir atau 'pak ogah' berinisial R alias B di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan insiden itu terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 17.00 Wib.

"Bertempat di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan," kata Julius saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Soal Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa: Tanggapan Korban hingga Kapolresta Medan

Julius mengatakan awalnya korban tengah melintas di lokasi dengan kondisi arus lalu lintas yang cukup padat.

Saat berada di persimpangan jalan tersebut, 'pak ogah' itu menutup jalan korban sehingga terjadi perselisihan.

"R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Julius, korban mengalami luka di bagian mulut.

Lebih lanjut, Julius mengatakan saat ini pelaku sudah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini