TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenang delapan tahun kematian Akseyna Ahad Dori, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi simbolik, Jumat (31/3/2023).
Aksi simbolik ini berlokasi di Taman Lingkar area Perpustakaan UI,dimulai sekira pukul 16.00 WIB, dan berakhir menjelang waktu berbuka puasa.
Selesai acara, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, mengatakan, kematian Akseyna merupakan kasus kemanusiaan yang tak kunjung usai.
"Sebenarnya kasus meninggalnya Akseyna delapan tahun yang lalu itu kami anggap sebagai kasus kemanusiaan yang tak kunjung selesai di UI," ujar Melki di lokasi, Jumat (31/3/2023).
"Sekarang jadi bola panas yang sangat liar antara pimpinan kasus UI dan kepolisian, ketika kami coba untuk menanyakan ke UI, UI selalu bilang bahwa sekarang teman-teman menuntut pada kepolisian," timpalnya.
Sementara ketika ditanya ke pihak kepolisian, Melki bilang yang bersangkutan justru menuturkan bahwa pihak UI menutup pintu hingga terbatasnya gerak penyelidikan.
"Jika kita kemudian menanyakan kepada kepolisian mereka selalu mengatakan bahwa UI itu menutup pintu sehingga kita gak bisa gerak banyak soal kasus Akseyna," ungkapnya.
Lebih lanjut, Melki berujar pihaknya juga sudah mendatangi keluarga almarhum Akseyna.
"Rupanya keluarga korban sepakat bahwa mereka butuh UI buka suara, dan segera berkas yang ada di kepolisian itu segera diselesaikan," tuturnya.
Atas kondisi tersebut, Melki bilang pihaknya menuntut keras pada dua pihak, yakni kepolisian dan pihak Kampus UI, agar kasus kematian Akseyna bisa dituntaskan.
Baca juga: Respons Sang Ayah Tanggapi Aksi Simbolik dan Doa Bersama bagi Akseyna di Danau Kenanga UI
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Simbolik 8 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Tuntut Kepolisian dan Kampus Segera Tuntaskan,