Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Razia warung remang-remang yang berlokasi di danau situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (1/4/2023) dini hari mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY.
Tak hanya Mamih RY, polisi dari Polsek Jatiuwung juga mengamankan perempuan berinisial DS dan ET yang merupakan anak buah Mamih RY.
"Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci ramadhan," ujar Doni dalam keterangannya.
Baca juga: Sisir Empat Warung Remang-Remang, Satpol PP Jaring 20 PSK di Pangandaran
Ia merinci, giat patroli mandiri Kewilayahan (Blue Light Patrol) gabungan tiga Pilar.
Ini dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.
"Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personel terdiri dari delapan personel Polsek Jatiuwung, dua personel Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nekat Mangkal Saat Ramadan, Mamih RY Bersama 2 Anak Buahnya nan Aduhai Kena Razia di Tangerang