TRIBUNNEWS.COM - Yudo Andreawan alias YA (26) ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dinihari setelah viral di media sosial (medsos) buntut melakukan ribut dengan penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo juga mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Yudo.
"Dalam hal ini, benar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yaitu Subdit Ranmor, kini benar telah mengamankan yang bersangkutan, masih butuh pendalaman dengan inisial YA," ujarnya dalam konferensi pers dan ditayangkan di YouTube Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).
Trunoyudo menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus keributan oleh Yudo Andreawan dengan scientific crime investigation dan berkolaborasi inter profesi.
Baca juga: Sosok Yudo Andreawan, Pria yang Viral Kerap Bikin Onar, Tadi Pagi Ditangkap Polisi
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan akan melakukan wawancara awal kepada Yudo untuk mengetahui keterangan dari yang bersangkutan.
"Kita masih mendalami, ini kan prosesnya masih penyelidikan, mendasari adanya informasi, kemudian juga menjadi perhatian publik di media sosial."
"Tentu juga adanya laporan-laporan dari pihak kawasan publik yaitu di stasiun. Ini tentu kita akan dalami," tuturnya.
Kemudian ketika ditanya lokasi lain terkait keributan yang dilakukan Yudo, Trunoyudo menegaskan pihaknya masih mendalami.
Sehingga, dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari Yudo agar segera membuat laporan.
"Tentu harapan kami juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa ada gangguan sebelum dilakukan adanya pengamanan ini juga bisa disampaikan kepada kami," jelasnya.
Ngaku Gangguan Jiwa
Terpisah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengungkapkan saat ditangkap, Yudo sempat memberikan surat dokter yang menunjukkan resep obat gangguan kejiwaan.
Namun, Yuliansyah mengatakan pihaknya masih mendalami kondisi jiwa yang diklaim diidap oleh pelaku tersebut.