Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.
Tangannya diborgol menggunakan kabel tis dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dia tampak tersenyum.
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 14.27 WIB, penyidik membawa Yudo ke dalam mobil polisi untuk selanjutnya dilakukan tes kejiwaan di Pusdokkes Polri.
Pada saat itu awak media yang meliput pun coba bertanya kepada Yudo apakah dia jera melakukan perbuatan onar seperti yang dilakukannya di sejumlah tempat umum dan beredar viral beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sosok Yudo Andreawan, Pria yang Viral Kerap Bikin Onar, Tadi Pagi Ditangkap Polisi
Tanpa disangka Yudo pun menjawab pertanyaan itu seperti tanpa beban meski saat ini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pasca ditangkap.
"Kapok dong," jawab Yudo kepada wartawan dari dalam mobil polisi, Jum'at (14/4/2023).
Tak hanya itu, saat digiring keluar oleh polisi Yudo pun kerap melempar senyum ke arah awak media bahkan ia sempat melontarkan pertanyaan.
"Dari mana nih?" tanya Yudo kepada wartawan.
Ditetapkan Tersangka
Polisi disebut telah menetapkan Yudo Andreawan pria yang mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta sebagai tersangka.
Ihwal penetapan tersangka terhadap Yudo itu dibenarkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
"Sudah mas (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/4/2023).
Yuliansyah menuturkan Yudo ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Adapun penerapan Pasal tersebut usia pihaknya mendapat laporan polisi dari seorang korban berinisial Y pada bulan Januari 2023 yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan dari tersangka tersebut.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudo belum dilakukan penahanan, dikatakan Yuliansyah hal itu lantaran pihaknya melalui tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kita tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," jelasnya.
Mengaku Alami Gangguan Mental Disorder
Yudo Andreawan pria yang viral di sosial media lantaran kerap mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Pada saat berhasil diamankan polisi, Yudo juga dikabarkan menunjukkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yuliansyah mengatakan pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan yang diakui oleh pelaku tersebut.
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," jelas Yuliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/4/2023).
Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.