Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) pembunuh Naima S Bachmid (62) berinisial F ternyata nekat mencuri mobil milik korban padahal dirinya tak bisa mengendarai mobil.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan saat mencuri hanya tersangka S yang mahir membawa mobil.
"Tersangka F enggak bisa nyetir. Tapi dia nekat bawa mobil untuk dibawa kabur," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/4/2023).
Meski begitu, lanjut Panjiyoga, keduanya berhasil membawa kabur dua mobil mewah tersebut hingga disimpan di wilayah Kabupaten Tangerang setelah melakukan pembunuhan.
"Dua tersangka yang bawa mobil tersebut. Tersangka S bawa Fortuner dan tersangka F bawa BMW," katanya.
Lebih lanjut, Panjiyoga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca juga: Wanita Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Tewas Dibunuh 2 ART, Motifnya Sakit Hati dan Pencurian
Sebelumnya, seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial Naima S Bachmid (62) tewas diduga dibunuh di dalam kamar hotel di Jalan Ashirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Wanita tersebut diketahui merupakan pemilik Hotel Assirot Residence.
Belakangan pelaku pembunuhan berinisial F dan S, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) korban itu nekat membunuh lantaran sakit hati.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jakarta AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Wanita Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Tewas, Diduga Dibunuh dengan Cara Dibekap
Saat itu korban Naima meminta pelaku F untuk melakukan pekerjaannya sebagai ART. Namun pelaku menolak hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar.
"Tersangka F mendorong korban dari belakang sampai korban jatuh tersungkur di lantai. Kemudian tersangka F menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan," kata Panjiyoga dalam konferensi pers, Kamis (20/4/2023).
Lalu, tersangka S menutup mulut korban dengan lakban yang sudah disiapkan. Namun, saat itu korban terus-terusan berontak.
"Karena korban terus memberontak, tersangka F mengambil tali jemuran dari kantong celana yang sebelumnya sudah dipersiapkan, dan tali jemuran tersebut dililitkan ke leher korban," ujarnya.
Baca juga: Wanita Lansia Pemilik Hotel di Jakbar Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, 2 Mobil Mewah Raib
Panjiyoga mengatakan, keduanya bersama-sama menjerat leher korban selama 15 menit lamanya hingga korban tewas. Setelah benar-benar tewas, mereka mengikat tangan korban dengan lakban.
"Tali jemuran yang melilit leher korban, tersangka F dan S tarik bersama-sama selama 15 menit sampai korban tidak bergerak lagi. Setelah korban tidak bergerak lagi, tali yang mengikat leher korban dilepas, kemudian para tersangka mengikat tangan korban ke belakang dengan menggunakan lakban," jelasnya.
Selanjutnya, kedua tersangka membawa korban ke kamarnya dan ditutupi selimut. Setelah membunuh, keduanya lalu mencuri dua mobil mewah hingga ATM milik korban.
"Mencuri ATM Mandiri dan ATM BRI milik Korban. Lalu tersangka mengambil uang dari ATM Mandiri milik korban sebesar Rp 5 juta dan dari ATM BRI milik korban sebesar Rp 3 Juta. Tersangka juga mencuri 1 handphone milik korban serta mencuri dua unit mobil milik korban yaitu Mobil BMW dan Toyota Fortuner," tuturnya.
Saat ini keduanya sudah diterapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut keduanya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.