TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyampaikan TNI AU memberikan sanksi tegas kepada Praka ANG yang viral tending ibu-ibu di Bekasi pada Senin (24/4/2023) lalu.
Dalam keterangannya, Gilang mendapatkan laporan langsung melakukan investigasi melalui Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.
Sehingga Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas langsung menemui korban di kediamannya.
Kedatangan TNI AU ke kediaman korban tak lain untuk meminta maaf atas peristiwa tak mengenakan yang dilakukan oleh Praka ANG.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujarnya, dikutip dari TribunBekasi.
Baca juga: Prajurit TNI AU yang Tendang Ibu-ibu di Bekasi Akhirnya Minta Maaf, Ini Pesan dari Keluarga Korban
Meski begitu, Gilang tak menyampaikan lebih lanjut terkait sanksi yang diberikan kepada Praka ANG usai viral menendang motor ibu-ibu di Bekasi.
Keluarga beri maaf ke Praga ANG
Didatangi pihak TNI AU, keluarga dari Sri Dewi Kemuning akhirnya memberi maaf kepada Praka ANG atas perbuatannya tersebut.
Ayah Sri menyebut dari dalam hati yang paling dalam, pihak keluarga tak menaruh dendam dan membukakan pintu maaf terhadap Praka ANG.
Meski membukakan pintu maaf, ia meminta agar Praka ANG tak lagi mengulangi kesalahannya.
Dikutip dari Tribunnews, ayah Sri berharap agar kejadian tersebut menjadi kesalahan terakhir kalinya bagi Praka ANG.
"Tapi pesan saya cuma satu, jangan sampai diulangi lagi kepada siapapun, kalau bisa terakhir kepada anak saya atas perbuatan sampeyan," ujar ayah korban.
Sebelumnya diinformasikan, video Praka ANG menendang ibu-ibu viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, Praka ANG yang datang dari arah belakang menghampiri sepeda motor yang dikendarai oleh seorang ibu yang tengah membonceng anaknya.