Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilahkan bagi warga pendatang apabila ingin datang ke wilayah DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 2023.
Meski begitu Heru dengan tegas mengatakan, bahwa warga pendatang itu harus memiliki pekerjaan jika nantinya ingin datang ke wilayah Ibu Kota.
Baca juga: Jokowi Mudik ke Solo, Diantar Erick Thohir dan Heru Budi ke Bandara
Heru mengungkapkan hal ini usai mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau penumpang arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Silahkan saja seluruh masyarakat yang ingin mencari kehidupan pekerjaan di DKI, tapi rambu-rambu sebuah kehidupan berinteraksi dengan masyarakat harus dipenuhi, misalnya mereka harus bekerja," kata Heru kepada wartawan Minggu (30/4/2023).
Tak hanya mesti memiliki pekerjaan, Heru juga menegaskan bagi warga luar daerah yang tetap ingin datang ke Jakarta harus memiliki tempat tinggal yang jelas.
Pasalnya hal itu agar kedepan tidak akan membebani diri mereka maupun pemerintah daerah yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Kedua yakinkan bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak, kira kira begitu. Beban tidak beban tergantung masyarakat yang datang ke Jakarta," pungkasnya.
Baca juga: Mengenal Migrasi, Transmigrasi dan Urbanisasi, Berikut Penjelasannya Lengkap dengan Faktor Penyebab
Sebelumnya diberitakan, dikutip WartakotaLive.com Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 sampai 30 persen di tahun 2023.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin mengatakan, gelombang peningkatan pendatang baru memanfaatkan momentum pascalibur lebaran Idul Fitri.
"Kepadatan penduduk yang tidak terkontrol akan menjadi masalah baru bagi Kota Jakarta," kata Budi Awalludin kepada Wartakotalive.com, Sabtu (29/4/2023).
Meski pendatang akan meningkat 20 sampai 30 persen, Disdukcapil DKI Jakarta belum berencana menggelar operasi Yustisi.
Budi Awalludin menyatakan, pihaknya akan menggunakan cara baru untuk mendata warga pendatang baru di Jakarta.
"Kami akan melakukan pendataan nomor induk kependudukan (NIK) yang terpantau langsung RT/RW dan dasawisma," katanya.