News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Tilang Kendaraan Mewah yang Gunakan Pelat RF Palsu

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando. Jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tindakan tilang terhadap pengendara mobil yang kedapatan menggunakan plat nomor RF palsu di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tindakan tilang terhadap pengendara mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor RF palsu di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan bahwa total terdapat sebanyak delapan kendaraan roda empat yang ditilang oleh pihaknya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tak Gelar Razia Meski Tilang Manual Sudah Diberlakukan

"Hari ini total ada delapan kendaraan yang kami lakukan penindakan tilang," ujar Bayu ketika dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, aksi penilangan yang juga di posting akun instagram @satlantaspolresmetrojaksel memperlihatkan beberapa pengendara tampak sibuk mengganti pelat nomor kendaraanya usai ditilang polisi.

Berbagai jenis mobil mewah seperti Toyota Alphard hingga Mitsubishi Pajero Sport pun tak luput ikut diperiksa dan diberi sanksi tilang oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Polda Metro Jaya Disebut Kembali Terapkan Tilang Manual

Ditilangnya dua mobil itu lantaran menggunakan pelat khusus yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini