TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 14 orang menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay.
Mereka diduga tertipu penjualan tiket tersebut melalui jasa titip atau jastip di media sosial.
Kerugian para korban penipuan itu diketahui mencapai Rp 30 juta.
14 korban kini telah melaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023.
Kini kepolisian pun telah bergerak cepat menyelidiki kasus ini.
Baca juga: Korban Penipuan Tiket Coldplay Juga Pernah Tertipu Saat Beli Tiker Konser BLACKPINK
"Maka dari itu kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta."
"Dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket tersebut."
"Penjualan tiket itu dilakukan di media sosial, dalam hal ini Twitter, Instagram dan juga Telegram," kata Zainul, dikutip dari youTube Kompas TV, Sabtu (20/5/2023).
Zainul mengatakan, saat korban telah mentransfer biaya tiket, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi.
Ia menyebut, pelaku langsung memblokir para korban setelah uang pembelian tiket telah dikirimkan.
Duga Promotor Ikut Terlibat
Menurut Zainul, promotor penyediaan tiket resmi diduga juga ikut terlibat.
Ia menduga para promotor konser tersebut menyebar tiket ke agen-agen sebelum dibukanya pembelian tiket resmi.