News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

ASN Dinkes DKI Ngabila Salama Diperiksa Inspektorat Buntut Pamer Gaji Rp34 Juta

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr Ngabila Salama, MKM saat difoto setelah menerima awak media dari Wartakotalive.Com di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2023). Ngabila Salama diperiksa inspektorat buntut pamer gaji di sosial media.

TRIBUNNEWS.COM - Pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama diperiksa Inspektorat buntut pamer gaji puluhan juta rupiah di media sosial, Selasa (23/5/2023). 

Ia diperiksa untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait postingannya di media sosial Twitter itu. 

Diketahui, Ngabila Salama memamerkan pendapatan atau take home pay (THP) miliknya dengan nominal Rp 34 juta per bulan.

"Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi mengenai unggahannya," kata Syaefuloh, Inspektur DKI Jakarta, dikutip dari youTube KompasTV, Rabu (24/5/2023). 

"Kami sesuai SE Sekda mengenai himbauan untuk berperilaku sederhana selalu kita gaungkan untuk PNS DKI," lanjutnya. 

Syaefuloh menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan tertutup. 

Baca juga: Sosok Ngabila Salama, Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta, tapi LHKPN-nya Rp 73 Juta

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan pemeriksaan terhadap Ngabila itu juga meliputi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.

"Ya sudah diproses (laporan LHKPN) sedang diperiksa. Kita tunggu saja proses selanjutnya," kata Ani, Selasa (23/5/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.

Ani mengaku belum mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Ngabila.

Sebab, penjatuhan sanksi harus menunggu rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat DKI.

"Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa kita herkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD."

"Karena Dinkes juga enggak bisa sendirian (dalam memberikan sanksi)," ujarnya. 

Ani menuturkan, pihaknya kini terus melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan

Sebelumnya, melalui Twitter pribadinya, Ngabila Salama sempat pamer memiliki gaji sebesar Rp 34 juta per bulan.

"Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahnnya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin."

"Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp 34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakal," tulis Ngabila melalui akun Twitter @Ngabila. 

Cuitan tersebut, lantas menuai kritik dan kecaman dari banyak warganet.

Ia kemudian menghapus cuitannya dan menyampaikan permintaan maaf melalui akun Twitternya itu.

"Bismillah mhn maaf bagi sejawat dan saudara yg krg berkenan dgn postingan saya ini."

"Semoga kesejahteraan nakes trs diupayakan krn itu yg utama dlm perjuangan & 6 pilar kes."

"Sdh sy teruskan kpd stakeholder smg kita bs sama2 mengawal barakallah, salam sehat, sukses selalu semua," cuit Nabila, Rabu (17/5/2023). 

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebt."

"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca."

"Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan brsm keluarga. Aamiin YRA," imbuh Ngabila.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Sri Julianti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini