Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ketua KONI Kota Tangerang Dirman mengambil sikap atas penyalahgunaan mobil operasional dibawa tiga anak buahnya ke tempat hiburan malam.
Tiga orang pengurus KONI itu dinonaktifkan dari kepengurusan.
Ketua KONI Kota Tangerang Dirman mengatakan, tiga orang pengutus yang dinonaktifkan tersebut ialah AM, AS, IJ.
"Kami telah memberikan sanksi terkait perihal itu, mereka dinonaktifkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Dirman kepada awak media, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Polda Papua Barat Menahan Tiga Tersangka Korupsi Hibah KONI Usai Rampung Menjalani Pemeriksaan
KONI Kota Tangerang sudah membuat tim investigasi untuk mencari fakta-fakta yang diperlukan.
"Apabila terbukti bersalah, maka tiga orang pengurus itu akan dilakukan pemecatan," imbuhnya.
Lebih lanjut Dirman menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan juga terlapor secara terpisah.
Nantinya, apabila nantinya terdapat informasi yang berbeda dalam pemeriksaan, keduanya akan dipertemukan agar tidak ada informasi yang menyimpang.
Pasalnya, tertangkapnya mobil dinas milik Pemerintah Kota Tangerang berada di tempat hiburan tersebut telah mencemarkan KONI Kota Tangerang.
"Yang kami lakukan pemanggilan itu adalah yang terlapor, yakni pengurus KONI Kota Tangerang yang ikut dalam kendaraan itu," kata dia.
"Nanti kalau klarifikasi ada yang berbeda, kami akan ambil langkah untuk mempertemukan supaya tidak ada kesalahpahaman lagi buat menguatkan saya juga untuk mengambil keputusan pemecatan nantinya," tegasnya.
Menurutnya, penandatanganan surat dinonaktifkannya ke tiga orang tersebut telah dilakukan sejak 15 Mei 2023 lalu dan diberi tembusan ke KONI Banten.
"Saya tanda tangan itu tanggal 15 Mei terkait dengan surat penonaktifan dan kami beri tembusan ke KONI Banten," ucapnya.
"Jadi sudah dipastikan, tiga orang pengurus KONI yang dinonaktifkan itu, saat ini sudah tidak ngantor lagi," jelas Dirman.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas KONI Kota Tangerang tertangkap basah tengah terparkir di tempat hiburan malam, Jumat (12/5/2023) dinihari.
Baca juga: Relawan Ganjar Banten Berikan Solusi Sanitasi Air Bersih untuk Warga di Tangerang
Berdasarkan video yang diterima Wartakotalive.com, kendaraan operasional milik KONI Kota Tangerang jenis Toyota Inova tersebut berwarna silver namun terpasang stiker berwarna biru kuning dan logo KONI Kota Tangerang di kaca bagian belakang mobil.
Mobil yang tidak memiliki plat nomor dinas tersebut terparkir di depan tempat hiburan malam TRENZ Executive Club Karaoke & Lounge di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Saksi mata, Marsel (28) mengatakan, mobil dinas KONI Kota Tangerang tersebut telah terparkir selama lima jam.
"Mobil KONI Kota Tangerang itu dibawa ke tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong sejak Kamis (12/5/2023) malam sampai dinihari tadi, kurang lebih lima jam mobil itu terparkir," ujar Marsel saat diwawancarai Wartakotalive.com.
Lebih lanjut Marsel mengatakan, sekira pukul 03.00 WIB dinihari, oknum KONI Kota Tangerang yang membawa mobil dinas tersebut keluar dari tempat hiburan.
Selanjutnya, terdapat tiga orang laki-laki dan dua orang wanita yang diduga penghibur yang menaiki mobil yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Tangerang itu.
Menurutnya, seluruh pria dan wanita yang menaiki mobil dinas KONI Kota Tangerang tersebut tengah dalam kondisi mabuk.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui siapa saja pihak yang menggunakan mobil dinas tersebut di luar jam kerja dan tidak pada peruntukannya.
"Jadi sekira pukul 03.00 WIB pihak yang membawa mobil dinas itu keluar dari tempat hiburan dalam kondisi mabuk, mereka berjumlah lima orang," kata dia.
"Lima orang itu terdiri dari tiga orang pria dan dua orang wanita dengan pakaian terbuka dan salah satu dari tiga pria itu bertindak sebagai supir," ungkapnya. (m28)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Buntut Mobil Dinas Dibawa ke Tempat Hiburan Malam, KONI Kota Tangerang Nonaktifkan 3 Pengurus