Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan memastikan bila mayat wanita tersebut korban pembunuhan.
Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah tiba di lokasi.
"Kita lakukan tahap yang paling awal jadi olah TKP paling awal jadi karena situasi juga tidak dilakukan pembongkaran karung di TKP tapi akan dilakukan di Rumah Sakit Polri kramat Jati," ujar Gidion.
Gidion mengatakan, kematian korban diduga tak wajar.
Ada temuan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diduga, lanjut Gidion, korban yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban pembunuhan.
"Iya kalau secara umum Pasal 184 KUHP sudah enggak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," ujarnya.
Lebih lanjut, Gidion menyebut masih mendata saksi-saksi yang akan dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah mengetahui keberadaan jenazah.
"Belum (ada saksi yang diperiksa) tadi baru dua orang yang menemukan pertama," ujar dia.