TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap ditiadakan pada Kamis (1/6/2023) hari ini.
Diketahui hari ini Kamis (1/6/2023) merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.
"Kalau libur nasional, ganjil genap tidak ada," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Selain ditiadakannya kebijakan Ganjil Genap selama hari libur nasional, kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (4/6/2023) di DKI Jakarta juga ditiadakan.
Baca juga: Ganjil Genap Arus Balik Lebaran Periode 2 Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Rutenya
Peniadaan HBKB yang dilakukan pada 4 Juni 2023, diinformasikan melalui akun media sosial instagram TMC Polda Metro Jaya
"Sehubungan dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, hari bebas kendaraan bermotor Minggu 4 Juni 2023 tidak diberlakukan," tulis akun tmcpoldametro, dikutip 1 Juni 2023.
Pada pekan ini, libur panjang (long weekend) dimulai dari 1 Juni 2023 sehubungan dengan Hari Lahir Pancasila.
Setelah itu, dilanjutkan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu (4/6/2023).
Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap di Jakarta diperluas dari 13 menjadi 25 ruas jalan.
Berikut 25 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku setiap hari Senin hingga Jumat:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
Baca juga: Terdapat Pengecualian Kendaraan dalam Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Berikut Daftarnya
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjil Genap Jakarta Kamis 1 Juni Diliburkan, Termasuk Car Free Day Saat Hari Libur Waisak