News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Long Weekend, Tak Ada Kebijakan Ganjil Genap Hari Ini di Jakarta, CFD Minggu 4 Juni Ditiadakan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap ditiadakan pada Kamis (1/6/2023) hari ini. Diketahui hari ini Kamis (1/6/2023) merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap ditiadakan pada Kamis (1/6/2023) hari ini.

Diketahui hari ini Kamis (1/6/2023) merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

"Kalau libur nasional, ganjil genap tidak ada," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Selain ditiadakannya kebijakan Ganjil Genap selama hari libur nasional, kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (4/6/2023) di DKI Jakarta juga ditiadakan.

Baca juga: Ganjil Genap Arus Balik Lebaran Periode 2 Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Rutenya

Peniadaan HBKB yang dilakukan pada 4 Juni 2023, diinformasikan melalui akun media sosial instagram TMC Polda Metro Jaya

"Sehubungan dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, hari bebas kendaraan bermotor Minggu 4 Juni 2023 tidak diberlakukan," tulis akun tmcpoldametro, dikutip 1 Juni 2023.

Pada pekan ini, libur panjang (long weekend) dimulai dari 1 Juni 2023 sehubungan dengan Hari Lahir Pancasila.

Setelah itu, dilanjutkan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu (4/6/2023).

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap di Jakarta diperluas dari 13 menjadi 25 ruas jalan.

Berikut 25 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku setiap hari Senin hingga Jumat:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

Baca juga: Terdapat Pengecualian Kendaraan dalam Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Berikut Daftarnya

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjil Genap Jakarta Kamis 1 Juni Diliburkan, Termasuk Car Free Day Saat Hari Libur Waisak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini