TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 RT 01/4, Kabupaten Tangerang, Banten dijadikan pabrik lab pembuatan narkotika jenis pil ekstasi jaringan internasional.
Warga setempat bernama Pramono membeberkan saat penggerebekan dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Pramono mengungkapkan penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (1/6/2023) sore.
"Kemarin sore digrebeknya. Pasa penggerebekan saya enggak di sini, kita tahu ada penggerebekan dari grup warga," kata Pramono saat ditemui di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).
Pramono menuturkan warga tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan di rumah Lavon Swan City Cluster Escanta nomer 05 tersebut.
Dikatakannya penghuni baru menempati beberapa hari yang lalu.
"Tinggal dua orang laki-laki masih muda, mereka baru 4 hari menghuni di sini. Rumah itu lampu teras dan atas selalu dimatikan," katanya.
Pantau Tribunnews.com di lokasi rumah tersebut telah dipasangi garis polisi. Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tempat tersebut menjadi pabrik lab pembuatan narkotika jenis pil ekstasi jaringan internasional.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Datangkan Mesin yang Bisa Produksi 500 Ribu Butir Ekstasi
Adapun Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan dua tersangka dari rumah tersebut.
Keduanya terungkap bertugas untuk mencampurkan bahan dan mencetak ekstasi.