News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Besok, Polres Metro Jaksel Lakukan Pengamanan di PN Jaksel

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipimpin oleh Alimin Ribut Soejono, hakim yang pernah menyidangkan kasus Ferdy Sambo. Ia pun mendapat support dari rekam sesama hakim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan disebut akan melakukan pengamanan pada saat proses sidang perdana untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/6/2023) besok.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gunarto mengatakan, terkait pengamanan besok pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak PN Jaksel.

"Kami akan koordinasi dahulu dengan pihak PN. Apabila tidak ada masukan atau info lainnya, kami tetap melakukan pengamanan seperti biasanya sesuai SOP yang yang biasa kami jalankan," kata Gunarto ketika dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Meski begitu, Gunarto belum merinci perihal berapa jumlah personel yang akan diturunkan untuk pengamanan sidang besok.

Dirinya hanya menjelaskan, bahwa apabila nantinya terdapat informasi permintaan pengamanan lebih dari pihak PN maka pihaknya akan kembali memperkuat personel.

"Namun jika nantinya ada info yang lainnya kami akan perkuat mungkin dengan penambahan jumlah personel dan teknis lainnya," pungkasnya.

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Terbuka untuk Umum

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjanjikan sidang kasus penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar secara terbuka.

Adapun sidang perdana akan digelar besok, Selasa (6/6/2023).

"Terbuka untuk umum, karena Mario sudah dewasa," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepaaa wartawan, Senin (5/6/2023).

Namun untuk materi dakwaan yabg menyangkut anak berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, akan diselenggarakan secara tertutup.

Hak tersebut dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku.

"Makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tetutup," katanya.

Sementara terkait dengan pengamanan, PN Jakarta Selatan akan mengerahkan Pamdal seperti biasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini