Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap modus kasus penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani.
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyebut keduanya memberikan penawaran yang menarik kepada korbannya.
"Jadi begini beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik," kata Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Dari keterangan para korban yang diperiksa penyidik, modus Rihana dan Rihani ternyata menawarkan harga produk iPhone jauh lebih murah 30 persen dari harga pasaran.
"Yaitu produk-produk merk Apple baik itu iPhone. Kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu secara garis besar ditawarkan dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga (normal) pada umumnya," ungkapnya.
"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu ya," tambah dia.
Baca juga: Polisi Akan Jemput Paksa Si Kembar Penipu PO iPhone yang Rugikan Pelanggannya hingga Rp 35 Miliar
Saat ini, Henrikus menyebut pihaknya masih mencari keberadaan 'si kembar' tersebut untuk dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya diberitakan penipuan 'si kembar' itu beredar di media sosial, yang satu diantaranya diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.
Vicky awalnya hanya membeli satu unit untuk penggunaan pribadi.
Namun karena iPhone tersebut benar adanya, akhirnya dia dan istrinya memutuskan untuk menjadi reseller dengan iming-iming harga promo.
Transaksi pembelian ini awalnya berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021, dan seluruh barang dikirim sesuai pesanan.