TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy keberatan dengan pernyataan Jonathan Latumahina dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Mario keberatan dengan pernyataan soal dirinya dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo disebut ingin menyelamatkan Shane Lukas dari jeratan hukuman.
"Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal nyelamatin Shane itu saya nggak pernah ngomong," kata Mario di persidangan.
Pernyataan lain Jonathan yang dibantah Mario yakni bermain gitar di Polsek.
Ia menyebut tak pernah sama sekali menyentuh gitar tersebut.
"Sama yang gitar di Polsek, saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," katanya.
Senada dengan Mario, Shane Lukas juga keberatan tentang penyebutan para pelaku.
Pasalnya ia menyatakan sama sekali tidak pernah ikut menganiaya David Ozora.
"Saya keberatan tentang penyebutan para pelaku. Karena saya sama sekali tidak ikut menganiaya David pada saat itu," tutur Shane.
Sebelumnya dalam persidangan hari ini, Selasa (13/6) ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang penganiayaan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ia membeberkan sejumlah keanehan dalam proses penyelidikan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut.
Salah satunya, Jonathan mengungkap mobil Rubicon milik Mario terparkir di Polsek Pesanggrahan sekitar jam 2 siang. Namun mobil itu tak ada di tempat dan disebutkan digunakan untuk menjemput saksi. Pelat nomor mobil Mario itu pun berubah.
Selanjutnya ketika pemberkasan di malam hari, para pelaku penganiayaan David yakni Shane Lukas dan Agnes bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
Kemudian Jonathan juga mendapat informasi dari saksi Rudi dan Natali, serta Rustam soal obrolan para pelaku di Polsek Pesanggrahan. Mario saat itu menyebut bahwa pelaku lain yakni Shane dan Agnes tidak akan terjerat hukum karena akan 'diurus' oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.