TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawan Mario Dandy, Shane Lukas membantah saat dirinya disebut pelaku oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Bantahan itu disampaikannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Menurut Shane, dirinya bukanlah pelaku karena tak melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
"Setelah saya mendengar, saya keberatan penyebutan sebagai pelaku karena saya tidak ikut melalukan penganiayaan," ujar Shane Lukas usai Jonathan Latumahina memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.
Meski menolak disebut pelaku, Shane mengaku tetap berempati kepada David Ozora yang telah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.
"Saya turut empati kepada kondisi David dan saya mendoakan adik David," ujarnya.
Dari pernyataan Shane itu, Majelis Hakim kemudian mengkonfirmasi kepada Jonathan apakah akan meralat keterangannya atau tidak.
Jonathan pun bersikukuh tetap pada keterangan-keterangan yang telah disampaikannya.
"Saya tetap pada keterangan saya," katanya.
Satu di antara keterangan yang disampaikannya ialah peran Shane Lukas yang merekam kejadian penganiayaan.
Informasi itu menurutnya diperoleh dari keterangan di berkas perkara.
Baca juga: Perdana Bertemu Langsung, Mario Dandy dan Shane Lukas Minta Maaf ke Ayah David usai Aniaya sang Anak
Kemudian Shane Lukas juga disebut-sebut sebagai orang pertama yang mengendarai mobil Mario Dandy usai peristiwa penganiayaan.
"Shane itu yang pertama kali bawa kabur mobil Dandy tapi dicegat oleh satpam," kata Jonathan.