Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono tampak tertawa ketika mendengar kesaksian dari satpam komplek Green Permata Residence, Burhanudin dalam sidang kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Adapun hal itu bermula ketika hakim coba menggali kesaksian dari Burhanudin pada saat kejadian penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Cs 20 Februari 2023 lalu.
Baca juga: Mario Dandy Bakal Bayar Restitusi Pakai Asetnya Sendiri
Kala itu hakim bertanya kepada Burhanudin mengenai ketika dirinya melihat David yang sudah tertelungkup di aspal usai dianiaya oleh Mario Dandy.
Namun pada saat hendak menjawab pertanyaan Hakim, Burhanduin tampak grogi dan terbata-bata menjawab pertanyaan tersebut yang kemudian direspons imbauan oleh Hakim Alimin.
"Tarik napas dulu, nggak usah takut, udah biasa aja. Tarik napas dulu. Jadi saudara ngikutin sampai di tempat kejadian apa yang saudara lihat?," ucap Hakim.
"Itu korban dan ada kejadian itu, ada korban," jawab Burhanudin yang tampak grogi.
Burhanudin yang kemudian ditenangkan oleh hakim kembali melanjutkan kesaksiannya di persidangan.
Dijelaskannya, bahwa pada saat kejadian, dirinya melihat anak laki-laki yang belakangan diketahui merupakan David tengah dalam kondisi tengkurap.
Baca juga: Shane Lukas Bantah Bawa Kabur Mobil Rubicon Mario Dandy Setelah Penganiayaan David Ozora
Sedangkan di lokasi yang sama pula, dirinya juga melihat Mario, Shane dan AG tengah berdiri.
Pada saat itu Burhanudin mengaku tak sempat bertanya kepada para terdakwa melainkan langsung berupaya mengangkat tubuh David yang sudah tergeletak.
"Sempat saudara tanya ke terdakwa Mario dan Shane?," tanya Hakim
"Tidak Yang Mulia," jawab Burhanudin.
"Saudara ikut membantu mengangkat itu?," tanya Hakim lagi.
Baca juga: Jalani Sidang di PN Jaksel, Mario Dandy Tampil Necis Pakai Batik Lengan Panjang