News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemotor Arogan yang Mengaku Polisi Ini Minta Maaf dan Akhirnya Ditilang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai videonya viral, pemotor berinisial D yang merokok sambil berkendara kini kena pasal berlapis.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap pria bernama Dedi yang mengaku sebagai polisi saat ditegur karena merokok sambil berkendara di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menyebut jika yang bersangkutan sudah meminta maaf atas hal yang dia perbuat

"Sudah diamankan, dia sudah minta maaf. Lagi diproses, sudah ditilang," kata Multazam saat dihubungi, Rabu (28/6/2023).

Multazam mengatakan merokok saat berkendara sangat berbahaya. Bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk pengguna jalan lainnya.

"Bahwasanya merokok itu sudah membahayakan. Apalagi kalau merokok sambil berkendara seperti yang dilakukan saudara D ini," ujarnya.

Multazam mengatakan, Dedi juga ditilang atas ulahnya merokok sambil berkendara. "Pelanggaran diatur dalam Pasal Lalu Lintas 283 Juncto 106 Ayat 1 menggangu konsentrasi dalam berkendara," imbuhnya.

Selain itu, Dedi juga ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memakai pelat nomor saat berkendara.

Baca juga: Aparat Kepolisian Tilang Pria yang Mengaku Polisi saat Berkendara Sambil Merokok

"Tidak menggunakan pelat nomor. 280 Juncto 68 ayat 1. Terus pada saat berkendara tidak menggunakan helm 291 ayat 1 Juncto 106 ayat 8," jelasnya.

Multazam kembali mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara.

"Pentingnya tertib lalu lintas pertama keselamatan diri sendiri dan kesehatan orang lain. Mari kita sama-sama menjaga, agar Jagakarsa khususnya, tertib berlalu lintas aman berkendara selamat untuk kita semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Beredar video viral di sosial media yang memperlihatkan seorang pengendara motor mengaku sebagai anggota kepolisian usai tidak terima ditegur lantaran merokok sambil berkendara di Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam keterangan video viral yang diunggah oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta itu menjelaskan bahwa abu rokok dari pengendara motor berkaus putih terkena mata dari anak pengendara motor lain.

Dalam hal ini, pria tersebut sempat mengaku sebagai polisi sambil menunjukan sebuah kartu saat tidak terima ditegur.

"Perokok tersebut kemudian ditegur baik-baik tapi malah merespon teguran dengan marah-marah dan mengaku anggota polisi dengan mengeluarkan kartu yang kata dia adalah kartu anggota polisi," ujar keterangan video tersebut.

Namun, polisi memastikan jika kartu tersebut bukan merupakan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini